Sebagai pemilik kendaraan yang baik, kita diharuskan mampu memahami seluk-beluk seputar kendaraan yang kita miliki. Dari sekian banyaknya komponen yang harus kita ketahui fungsinya, salah satunya adalah komponen ban kendaraan.
Ban menjadi komponen yang tergolong penting karena menjadi penopang utama laju kendaraan. Adapun pemahaman yang harus kita ketahui seputar ban meliputi; jenis, ukuran, tipe, alur kembangan, hingga batas kecepatan.
Terkait dengan informasi batas kecepatan, masing-masing pabrikan ban telah membuat standarisasi batas kecepatan berdasarkan kode huruf yang ada pada ban. Hal ini dimaksudkan guna menjaga keamanan saat berkendara, juga sebagai langkah preventif dalam mencegah terjadinya kasus ban pecah karena panas yang ditimbulkan dari gesekan ban dengan permukaan jalan.
Selain karena faktor di atas, ban yang beroperasi pada kecepatan yang sesuai dengan batasnya akan meminimalisir risiko kegagalan respons sistem pengereman. Hal senada juga dikatakan Zulpata Zainal, On Vehicle Test PT Gajah Tunggal Tbk., yang menjelaskan bahwa batas kecepatan ban (mobil) biasanya ditandai dengan kode huruf di akhir dari seri kode setiap ban.
“Pada ban dengan kode Speed Symbol lebih tinggi, maka ban tersebut memiliki performa yang lebih baik, seperti pada kemampuan handling dan stabilitas yang meningkat ban yang cenderung meningkat.” ungkap Zulpata Zainal.
Meskipun pada setiap pabrikan ban telah menetapkan batas kecepatan ban yang ditentukan dengan kode huruf tertentu, kami menyarankan untuk tidak mengemudi hingga batas kesepatan maksimum ban tersebut.
Baca Juga: Memahami Arti Bulatan Berwarna Merah dan Kuning pada Ban Mobil
Adapun kode huruf pada ban dengan keterangan angka kecepatan maksimal telah kami rangkum dalam bagan berikut ini:
Penulis: Imam Pramana
Editor: Team Editor Nitro Pratama
Sumber: Kompas.com