Sebagaimana kita ketahui bersama, ban merupakan komponen penting pada kendaraan yang memiliki peranan sebagai penopang utama mobilitas kendaraan. Desain ban yang dibentuk bundar dan menggunakan karet sebagai bahan dasar pembuatannya bertujuan agar dapat mempermudah akselerasi dan manuver kendaraan saat melaju di jalanan.
Di sisi lain, perawatan pada komponen ban menjadi hal yang krusial dan tidak dapat kita abaikan begitu saja. Meski krusial, perawatan pada komponen ban tidak mengharuskan kita merogoh kocek yang banyak dan tidak pula harus dilakukan di bengkel-bengkel besar.
Kita bisa melakukannya sendiri di rumah atau melalui layanan Enduro Express By Fast Nitrogen yang tersedia di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) terdekat.
Salah satu perawatan komponen ban yang harus rutin dilakukan adalah melakukan pengecekan tekanan udara pada ban dan memastikan tekanan didalamnya telah sesuai srandar pabrikan. Karena kelebihan dan kekurangan tekanan udara pada ban akan sangat berpengaruh ke akselerasi dan manuver kendaraan, tentunya risiko ini juga berpengaruh pada keselamatan pengendara maupun penumpang didalamnya.
Umumnya, setiap pabrikan ban telah menetapkan standarisasi tekanan pada ban serta batas toleransi beban muatan yang mampu ditopang oleh ban dengan penuh perhitungan untuk aspek keselamatan, performa ban dan lain-lainnya.
Informasi standar tekanan inilah yang menjadi acuan kita dalam menentukan batasan-batasan tekanan saat hendak mengisi angin ban.
Namun sering kali kita para pemilik kendaraan tidak mengetahui atau bahkan tidak taat untuk mengikuti rekomendasi tekanan udara ban yang sudah ditentukan.
Manager Training and Product Knowledge PT Sumi Rubber Indonesia, Bambang Hermanu Hadi memberikan komentar pada kebiasaan yang tidak baik ini, menurutnya:
“Sebenarnya, informasi yang kredibel untuk ukuran standar tekanan angin ban yang sudah paling pas itu adalah yang tertera pada kendaraan tersebut–pada mobil biasanya ditempel di sekitar pintu–, bila kita tidak mengikuti anjuran tekanan angin ban sesuai standar pabrikan, biasanya justru akan menimbulkan masalah pada ban.” ucap Bambang Hermanu Hadi sebagaimana dilansir dari laman gridoto.com
Sebagai contoh, bila ketentuan standar pabrikan untuk tekanan udara pada ban mobil depan adalah 33 Psi, namun pada praktiknya pemilik mobil menurunkan tekanan udara pada ban ke angka 30 Psi bahkan 29 Psi, maka ban menjadi lebih kempes dari yang seharusnya.
Ban yang menjadi lebih kempes inilah yang justru berisiko merusak ban saat terjadi benturan dengan permukaan jalan yang tidak rata atau berlubang karena ban tidak mampu meredam benturan dengan baik sehingga akhirnya menjadi rusak.
Ketentuan ini pun berbanding terbalik, jika standar pabrikan untuk tekanan udara pada ban mobil depan adalah 33 Psi, namun pada praktiknya pemilik mobil menambahkan tekanan udara pada ban ke angka 35 Psi bahkan lebih, tekanan udara pada ban menjadi lebih tinggi dari standar yang ditentukan yang membuat telapak ban yang menempel ke permukaan jalan (aspal) juga menjadi lebih sedikit.
Akibatnya, ban memiliki risiko terjadinya slip karena bidang telapak ban yang berkurang juga mengurangi daya cengkram ban pada jalan. Selain itu, ban juga akan mudah mengalami aqua planning saat kendaraan melaju di jalan yang tergenang air.
Lakukan pengecekan secara berkala pada ban kendaraan anda terutama saat hendak berpergian jauh ke luar kota. Penggunaan angin biasa pada ban juga dinilai cukup berisiko karena karakter angin biasa yang mudah menguap dan akhirnya menciptakan udara panas didalam ban.
Penggunaan gas Nitrogen (dengan unsur molekul N2 yang artinya 2x lipatnya oksigen atau angin biasa) telah terbukti bekerja lebih baik dalam meminimalisir terjadinya penguapan udara serta menjaga suhu di dalam ban tetap dingin dan stabil.
Baca Juga: Bahaya Aquaplaning Saat Berkendara di Tengah Hujan
Penulis: Imam Pramana
Editor: Team Editor Nitro Pratama
Sumber: gridoto.com
1 komentar untuk “Ketahui Potensi Bahaya Pada Ban Kelebihan dan Kekurangan Tekanan Udara”
Itís hard to find knowledgeable people for this subject, but you seem like you know what youíre talking about! Thanks