Polisi meminta agar masyarakat tidak lagi menggunakan sandal jepit saat naik motor, hal tersebut bertujuan demi keselamatan para pengendara motor.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi membenarkan kabar tersebut. Ia menyampaikan tujuan larangan pengendara memakai sandal jepit ialah sebagai perlindungan bagi kaki. Mengingat, sangat berbahaya apabila berkendara hanya menggunakan sandal jepit.
“Tidak ada perlindungan kalau naik motor pakai sandal jepit, karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan, makin cepat makin tidak terlindungi kita. Itulah fatalitas,” ujarnya (Senin, 13/06/22).
Dengan begitu polisi mulai menggelar Operasi Patuh Jaya 2022 di Polda jajaran yang diperkirakan akan dilaksanakan selama 14 hari, mulai dari senin 13 juni 2022 kemarin.
Meski begitu, polisi menegaskan tak akan menindak atau melakukan penegakan hukum terhadap pengendara motor yang menggunakan sandal jepit.
“Larangan penggunaan sandal jepit hanya berupa himbauan agar masyarakat lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Baca Juga: Wajib Dipantau, Komponen Ini Sering Jadi Penyebab Mesin Overheat
Nah itulah penjelasannya sob, buat kalian para sobat Fast Nitrogen selalu utamakan keselamatan saat berkendara ya.
Jangan lupa ! selain menggunakan atribut berkendara yang aman, pastikan juga ban kendaraan anda sudah menggunakan nitrogen ya, yang sudah pasti menambah kenyamanan dan keselamatan dalam berkendara.
Isi Nitrogen? Ya, Fast Nitrogen…